SEJARAH
Sejarah Terbentuknya Kelurahan Sempaja Utara
Kelurahan Sempaja Utara merupakan salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Berikut adalah sejarah terbentuknya Kelurahan Sempaja Utara secara lengkap dan detail:
Asal-usul Nama Sempaja
Nama "Sempaja" berasal dari bahasa lokal Kutai yang memiliki akar kata "Sampadjak" yang berarti tempat bersinggah atau persinggahan. Pada masa lampau, daerah ini menjadi tempat persinggahan bagi para pedagang dan pelaut yang menyusuri Sungai Karang Mumus sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah pedalaman atau kembali ke hilir.
Masa Awal Pemukiman (Pra-Kemerdekaan)
Pada awal abad ke-19, kawasan Sempaja masih berupa hutan lebat dengan beberapa pemukiman kecil penduduk asli suku Kutai dan Dayak. Masyarakat hidup dengan berkebun, berladang, dan menangkap ikan di Sungai Karang Mumus. Daerah ini kemudian berkembang seiring dengan masuknya penjajahan Belanda yang melakukan eksplorasi pertambangan di Kalimantan Timur.
Pada era 1920-an, pemerintah kolonial Belanda mulai membuka jalan-jalan penghubung di kawasan ini untuk mempermudah transportasi hasil tambang dan hasil hutan. Beberapa pemukiman kecil mulai terbentuk di sepanjang jalur transportasi tersebut.
Periode Pasca Kemerdekaan (1945-1970)
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, kawasan Sempaja masih merupakan bagian dari wilayah administratif yang lebih besar. Pada tahun 1950-an, daerah ini mulai berkembang dengan kedatangan para transmigran dari Jawa dan Sulawesi yang membuka lahan pertanian.
Pada tahun 1960-an, dengan adanya program pembangunan nasional dan eksplorasi minyak bumi di Kalimantan Timur, kawasan Sempaja mulai mengalami pertumbuhan penduduk yang signifikan.
Pembentukan Kelurahan (1970-1990)
Perubahan besar terjadi pada tahun 1978, ketika diadakan pemekaran wilayah administratif di Samarinda. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1978, Kota Samarinda ditetapkan sebagai kotamadya dan dilakukan penataan wilayah administratif.
Pada tahun 1982, melalui Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 1982, dibentuklah Kelurahan Sempaja sebagai bagian dari Kecamatan Samarinda Utara. Saat itu, Kelurahan Sempaja masih mencakup wilayah yang sekarang terbagi menjadi Sempaja Utara dan Sempaja Selatan.
Pemekaran Kelurahan Sempaja (1990-2000)
Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, pada tahun 1996 terjadi pemekaran kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 1996. Kelurahan Sempaja resmi dibagi menjadi dua wilayah administratif:
Kelurahan Sempaja Utara
Kelurahan Sempaja Selatan
Kelurahan Sempaja Utara kemudian diresmikan dengan luas wilayah sekitar 41,95 km² dan berbatasan dengan:
Utara: Kelurahan Tanah Merah dan Sungai Siring
Timur: Kelurahan Lempake
Selatan: Kelurahan Sempaja Selatan
Barat: Kelurahan Temindung dan Sungai Karang Mumus
Perkembangan Modern (2000-Sekarang)
Sejak tahun 2000, Kelurahan Sempaja Utara mengalami perkembangan yang pesat. Beberapa tonggak penting dalam perkembangannya:
Tahun 2001: Pembangunan infrastruktur jalan utama yang menghubungkan Sempaja Utara dengan pusat kota Samarinda.
Tahun 2005: Pembangunan kampus Universitas Mulawarman yang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan demografi wilayah.
Tahun 2010: Penetapan Sempaja Utara sebagai salah satu kawasan pengembangan pemukiman dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda 2010-2030.
Tahun 2013: Pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan, termasuk beberapa sekolah dan Puskesmas.
Tahun 2015-2020: Pengembangan kawasan komersial, permukiman, dan infrastruktur pendukung lainnya yang membuat Kelurahan Sempaja Utara menjadi salah satu kawasan berkembang di Samarinda Utara.
Saat ini, Kelurahan Sempaja Utara terus berkembang sebagai salah satu wilayah strategis di Kota Samarinda dengan beragam fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan pemukiman yang terus tumbuh untuk mendukung aktivitas masyarakat.